Kantor PUPR Madina Digeledah, Kadis Mewek: Aroma ‘Bancakan’ Proyek Jalan Sumut Terkuak!
Jayantara-News.com, Mandailing Natal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin tancap gas membongkar skandal dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Jumat malam (04/07/2025), tim antirasuah mengobok-obok kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal (Madina) di Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan.
Penggeledahan itu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menyeret lima orang tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunungtua Paluta Rasuli Efendi, serta PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.
Kadis PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap, tak luput dari perhatian publik. Ia terlihat dibawa petugas KPK dari rumahnya di Gunungtua Panggorengan dengan mobil dinas plat BB 1006 R. Turun terburu-buru hanya mengenakan sandal, kemeja garis-garis, jilbab biru tua, dan celana panjang hitam, Elpi memilih bungkam di hadapan wartawan.
Sebelumnya, Elpi Yanti bahkan sempat menangis tersedu-sedu sambil menyilangkan tangan di depan wajah, menolak diwawancarai para jurnalis yang telah mengepung kediamannya.
“Tak usah minta maaf, yang penting komentar Bu, kasih komentarnya Bu!” teriak salah seorang wartawan, namun sang kadis tetap menutup mulut rapat-rapat.
Dalam kasus ini, dari kalangan swasta juga ikut terjaring: Direktur PT DNG, M Akhirun Efendi alias Kirun, bersama anaknya, M Rayhan, yang tercatat sebagai Direktur PT RN.
Langkah KPK menggeledah kantor PUPR Madina menandakan investigasi terus menggurita, mengendus aliran dana haram hingga ke daerah. Dugaan bancakan proyek jalan tak lagi cuma cerita sumir, tapi nyata terendus hukum. (Restu)