Amburadul! Pendaftaran Siswa Baru Bandung Disorot: Data Siswa Miskin Hilang, Wali Kota Wajib Bertanggung Jawab!
Jayantara-News.com, Bandung
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Illa Setiawati menegaskan, Wali Kota Bandung wajib bertanggung jawab atas amburadulnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kota Bandung tahun 2025. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai melalui telepon pada Selasa, 8 Juli 2025.
Menurut Illa, tahun ini pelaksanaan SPMB justru lebih buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia membeberkan sejumlah persoalan krusial yang ditemukan di lapangan, di antaranya:
1. Calon peserta didik kesulitan melakukan pendaftaran.
2. Banyak aturan baru dalam proses pendaftaran yang membingungkan.
3. Data siswa miskin yang sebelumnya tercatat dalam DTKS tiba-tiba hilang, sehingga mereka gagal mendaftar meski sudah dilengkapi surat keterangan tidak mampu.
Illa menekankan, persoalan ini menjadi bukti kegagalan Wali Kota Bandung dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung yang baru dalam menunaikan amanat undang-undang untuk memberikan layanan pendidikan layak bagi warganya.
“SPMB tahun ini akan menjadi tolak ukur sejauh mana kemampuan Wali Kota dan Kadisdik dalam menuntaskan kewajiban mereka. Pemerintah seharusnya hadir dan memastikan pelayanan pendidikan berjalan baik, bukan malah menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Ironisnya, berdasarkan data di situs SPMB Kota Bandung, banyak sekolah masih kosong kuota pendaftarnya. Namun di sisi lain, tak sedikit calon siswa miskin yang justru gagal mendaftar karena data DTKS berubah, meski sudah dibekali surat keterangan tidak mampu.
“Kalau nanti muncul gejolak di masyarakat setelah pengumuman penerimaan siswa baru, itu sepenuhnya tanggung jawab Wali Kota dan Kadisdik. Ini bukti mereka TIDAK MAMPU memberi pelayanan pendidikan yang layak bagi warga Kota Bandung,” tandas Illa Setiawati. (Asep KW)