Oknum Penarik Retribusi Wisata Pangandaran Terseret OTT, Diduga Lakukan Pungli!
Jayantara-News.com, Pangandaran
Seorang oknum petugas penarik retribusi wisata berinisial UN, yang diketahui merupakan tenaga honorer di kawasan Pantai Batuhiu, Kabupaten Pangandaran, diamankan oleh Tim Terpadu Polres Pangandaran bersama Polisi Militer (PM) dalam operasi tangkap tangan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli), Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima Jayantara-News.com, UN saat ini telah ditahan di Mapolres Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran, setelah sebelumnya dilimpahkan oleh Tim Terpadu dan Pos Polisi Militer setempat.
“Benar, pada hari Minggu kemarin, Tim Terpadu Polres Pangandaran bersama Pos PM menangkap salah satu tenaga honorer berinisial UN dalam sebuah operasi semacam tangkap tangan,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/7/2025).
Yusdiana juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pungli tersebut. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah dilakukan gelar perkara dan diperoleh kesimpulan awal,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor pariwisata Pangandaran, yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah melalui retribusi tiket masuk objek wisata. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. (Nana JN)