Skandal Busuk di Birokrasi Baubau: Jaksa Sita Uang Haram, Kepala Inspektorat Jadi Tersangka
Jayantara-News.com, Baubau
Skandal memalukan kembali mencoreng wajah birokrasi Kota Baubau. Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Inspektorat Baubau berinisial AA, Senin (14/7/2025) siang. Tidak tanggung-tanggung, tiga pejabat lain turut diciduk di sebuah rumah di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari.
Keempatnya diduga kuat terlibat praktik korupsi pengadaan perangkat lunak senilai Rp148 juta. Uang rakyat yang seharusnya untuk membangun sistem, justru diduga diperas demi memperkaya kantong pribadi.
Kasi Pidsus Kejari Baubau, Iwan Gustiawan, membeberkan pihaknya menyita uang tunai Rp40 juta saat OTT.
> “Uang Rp40 juta ini kami amankan dari tangan LM. Ini bagian dari permintaan AA yang totalnya mencapai Rp94 juta,” ungkap Iwan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Baubau, Selasa (15/7/2025).
Para pejabat yang terjerat ini ialah:
AA (Kepala Inspektorat Baubau)
LM (Pejabat Pengadaan ULP Baubau)
EK (Perencana Ahli Muda Inspektorat)
WN (Bendahara Inspektorat)
Tak berhenti sampai di situ, kejaksaan juga mengobrak-abrik Kantor Inspektorat Baubau dan ULP, menyita dokumen penting untuk mendalami kongkalikong busuk ini.
Hasil pemeriksaan awal, Kejari Baubau langsung menetapkan AA dan LM sebagai tersangka.
Modusnya terungkap licik: setelah proyek perangkat lunak rampung dan PT MKF mencairkan dana, muncul permintaan liar dari AA lewat LM untuk memotong Rp94 juta.
Saat ini AA dan LM ditahan, menunggu proses hukum selama 20 hari ke depan, hingga 2 Agustus 2025. Sementara publik Baubau menanti: apakah mafia anggaran lain akan ikut terseret? (Goes)