Dusta Dalam Darurat: Korupsi Mobil Lab Covid-19 Buka Borok Pemkab Bandung Barat
Jayantara-News.com, Kab. Bandung Barat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung akhirnya menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 yang berasal dari APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun anggaran 2021 senilai Rp6,07 miliar. Akibat praktik lancung ini, negara ditaksir merugi lebih dari Rp3 miliar.
Ketiga tersangka yang kini resmi ditahan adalah:
ES, mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB sekaligus Pengguna Anggaran;
RDS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
CG, Direktur PT Multi Artha Sehati, selaku penyedia jasa pengadaan unit caravan.
Modus operandi mereka diduga melibatkan mark-up anggaran dan manipulasi dokumen pengadaan. Mobil laboratorium yang seharusnya berfungsi sebagai fasilitas penunjang kesehatan masyarakat di masa pandemi, justru menjadi proyek bancakan demi kepentingan pribadi.
Pihak Kejaksaan juga telah menyita satu unit mobil caravan sebagai barang bukti utama. Penyegelan dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Saat dimintai tanggapan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, menyatakan prihatin atas keterlibatan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab KBB. Ia mengakui bahwa kasus ini adalah warisan lama, namun berjanji akan memperketat pengawasan serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
> “Ini jadi pelajaran penting agar ke depan pengadaan harus lebih teliti, hati-hati, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Ade melalui sambungan telepon, Jumat (18/7/2025).
Meski begitu, Ade belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena masih menunggu perkembangan proses hukum. Ia menegaskan bahwa Pemkab KBB akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kejari Bale Bandung.
Penetapan status tersangka terhadap dua pejabat dan satu pihak swasta ini menjadi titik terang dari aroma busuk korupsi yang telah lama tercium di tubuh Dinas Kesehatan KBB.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi anggaran penanganan COVID-19 yang seharusnya dimanfaatkan untuk keselamatan rakyat, namun justru dijadikan ajang pesta pora para tikus berdasi. (Tim)