Sidang Kasus Pencabulan Anggota DPRD Depok: Rakyat Menggugat, Jangan Biarkan Hukum Masuk Angin!
Jayantara-News.com, Depok
Gelombang amarah rakyat memuncak! Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Cabul menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Depok pada Senin, 21 Juli 2025.
Mereka menuntut ketegasan hukum dalam sidang kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret nama RK, seorang oknum anggota DPRD Kota Depok. Dalam orasinya, para demonstran menegaskan bahwa kasus ini jangan sampai dikotori oleh praktik-praktik kotor di balik meja hijau.
> “Jangan ada permainan hukum! Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya agar pelaku mendapat efek jera!” tegas Pardong, salah satu orator aksi.
Aksi yang dipimpin oleh Fadiga itu juga menyerukan pernyataan sikap resmi, berikut poin-poinnya:
1. Segera tuntaskan kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh RK.
2. Hukum seberat-beratnya pelaku agar menjadi efek jera bagi publik, khususnya pejabat publik.
3. Sebagai wakil rakyat, RK seharusnya memberi contoh baik, bukan justru menghancurkan masa depan anak bangsa.
4. Hakim dan jaksa, jangan pernah bermain api dalam kasus ini. Rakyat menolak suap, gratifikasi, dan segala bentuk sogokan!
5. Pengadilan adalah tempat mencari keadilan, bukan panggung dagelan hukum.
6. Tegakkan hukum seadil-adilnya, setegak-tegaknya!
Sidang perkara ini sendiri digelar tertutup, sesuai ketentuan Pasal 153 ayat (3) KUHAP, yang mengatur bahwa sidang perkara kesusilaan dan anak di bawah umur wajib dilakukan tanpa kehadiran publik.
Namun rakyat terus mengawasi!
“Jangan coba-coba bermain dengan nurani hukum, karena keadilan yang dipermainkan akan memantik amarah rakyat!” (Tim)