THM Jadi Sarang Narkoba, Gubsu Bobby Nasution Dukung Polisi Tutup Paksa!
Jayantara-News.com, Medan
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, menyatakan dukungan tegas terhadap langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang mengusulkan penutupan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, khususnya yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.
“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, akan kita tutup secepatnya,” tegas Bobby kepada awak media, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.
Sebelumnya, Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan lima THM, masing-masing:
S21 di Pematang Siantar
D-KTV di Medan Sunggal
DK di Medan Barat
Satu lokasi di Kabupaten Langkat
Satu lagi di wilayah Batu Bara
Rekomendasi tersebut dikeluarkan menyusul ditemukannya indikasi kuat pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang toleransi bagi THM yang terbukti melanggar hukum.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap tempat-tempat hiburan yang menjadi sarang kejahatan, terutama narkoba,” tegas Calvijn.
Gubernur Bobby menambahkan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian. Menurutnya, THM yang tidak patuh terhadap peraturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum memang layak ditutup.
“Tempat usaha yang tak taat aturan, apalagi terlibat narkoba, harus ditindak tegas. Kita ingin Sumut bersih dari praktik-praktik merusak generasi bangsa,” pungkas Bobby. (Tim)