PT FCC Indonesia Disorot! Disnaker Karawang Siap Bertindak jika Terbukti Rekrutmen Curang
Jayantara-News.com, Karawang
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang memastikan akan menindaklanjuti serius persoalan proses rekrutmen tenaga kerja di PT FCC Indonesia, yang belakangan menuai sorotan publik. Sorotan ini mencuat usai beredarnya video pernyataan keberatan dari seorang tokoh masyarakat setempat terhadap proses seleksi calon pekerja yang dinilai tidak transparan dan diduga sarat intervensi.
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi awal dan sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran dalam perekrutan tersebut.
> “Kami mengingatkan seluruh perusahaan di Karawang, termasuk PT FCC Indonesia, agar menjalankan rekrutmen secara terbuka, adil, dan sesuai regulasi. Kami merujuk pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No. 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja,” ujar Rosmalia.
Disnakertrans menolak tegas segala bentuk praktik rekrutmen tidak sah, seperti percaloan, intervensi politik, jual-beli kursi kerja, atau mekanisme seleksi yang tertutup dan diskriminatif.
> “Kami sudah memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi. Bila ditemukan pelanggaran administratif atau norma ketenagakerjaan, kami tidak segan merekomendasikan sanksi kepada pengawas ketenagakerjaan pusat,” tegasnya.
Disnakertrans juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau aduan secara resmi. Rosmalia menyebut, laporan masyarakat adalah salah satu elemen penting dalam pengawasan dunia kerja di Karawang.
> “Kami mendorong publik untuk menyampaikan aduan secara etis dan konstruktif. Pemerintah menjamin hak-hak pencari kerja dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambahnya.
Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang sehat, profesional, dan berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (DJ)