Dituding Hina Warga Karawang dan Abaikan Aturan Rekrutmen, Forum FMKN Desak Oknum Manager HRD PT FCC Dipecat!
Jayantara-News.com, Karawang
Pernyataan bernada merendahkan dari oknum Manager HRD PT FCC Indonesia berinisial OA memicu kemarahan publik. Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) menuntut sanksi tegas dan mendesak agar OA segera dicopot dari jabatannya. Audiensi bersama manajemen PT FCC pun digelar di ruang rapat DPRD Karawang, Jumat (25/7/2025), menyusul derasnya kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
Awalnya audiensi dijadwalkan di Kawasan Industri, namun atas pertimbangan kondusifitas dan menjaga iklim investasi, pertemuan dipindahkan ke Gedung DPRD Karawang. Audiensi dipimpin Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, turut hadir Komisi IV, Kadisnakertrans Karawang Hj. Rosmalia Dewi, Bidang Pengawasan Wilayah II Disnakertrans Jabar, Kepala Desa Wadas H. Junaedi, dan perwakilan manajemen PT FCC.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, dengan tegas mengingatkan PT FCC untuk mematuhi aturan daerah, khususnya terkait komposisi tenaga kerja. “60 persen harus dari Karawang! Sisanya silakan dari luar daerah, asalkan sudah tinggal di Karawang minimal dua tahun,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Masih banyak warga Karawang asli yang susah cari kerja. Jangan abaikan masyarakat lokal!”
Senada dengan itu, Ketua FMKN, Kang Ais, menyuarakan kekecewaan masyarakat Karawang atas kebijakan rekrutmen PT FCC. “Apa warga Karawang dianggap tak punya kemampuan? Sampai-sampai harus mencari tenaga kerja dari luar?” sentilnya.
Ia juga menyoroti pernyataan OA yang menyebut warga Karawang “susah diajari dan nggak pinter-pinter”. “Ini penghinaan terang-terangan! Seolah-olah orang Karawang bodoh!” kecamnya. FMKN memastikan akan terus mengawal proses hukum yang kini tengah berjalan di Polres Karawang.
Sementara itu, Kades Wadas H. Junaedi juga mengungkap kekecewaannya. “Dari ratusan pelamar di desa saya, hanya dua orang yang diterima. Malah saya dapat kabar mereka rekrut orang dari SMK di Bandung. Ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat,” ungkapnya geram.
Junaedi menuntut tindakan nyata. “Kalau Pemda berani tegas, saya yakin tenaga kerja lokal pasti terserap!”
Kadisnakertrans Karawang Hj. Rosmalia Dewi menegaskan pihaknya telah meminta perusahaan untuk memprioritaskan warga Karawang. Ia juga menawarkan pelatihan gratis melalui Balai Latihan Kerja (BLK). “Kalau mau rekrut, kami yang latih. Gratis!” ujarnya, seraya menegaskan tak ada toleransi bagi permainan internal.
Namun, perwakilan Disnakertrans Provinsi Jabar mengakui kelemahan sistem pengawasan. “Kami butuh sinergi. Pengawasan kami terbatas karena penegakan hukum ada di Satpol PP,” ujar perwakilan Wilayah II, Dien.
Pihak manajemen PT FCC akhirnya buka suara dan menyampaikan permohonan maaf atas ucapan OA. “Kami akan beri sanksi dan melaporkannya ke Dewan Direksi,” kata juru bicara perusahaan.
Terkait rekrutmen, pihaknya mengklaim telah mempekerjakan 70% warga Karawang. Namun mereka berjanji akan patuh pada aturan kuota 60%. “Kami mohon masyarakat tidak mengintimidasi kami,” pintanya.
Pernyataan menghina warga lokal bukan sekadar ucapan tak pantas, tapi bentuk arogansi yang tak bisa dibiarkan. Karawang bukan ladang eksploitasi bagi industri yang melupakan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. (DJ)