Bom Waktu di Meja Hijau: Nikita Mirzani Ledakkan Laporan Dugaan Suap Jaksa dan Hakim ke KPK
Jayantara-News.com, Jakarta
Nikita Mirzani alias Nikmir, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan dugaan suap dan korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini menjadi babak baru dalam panasnya perseteruan hukum Nikita melawan selebgram sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys.
Aroma skandal ini menyeruak usai dua kali sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita memanas, diwarnai adu mulut dan penundaan sidang.
Bukti tanda terima dari KPK dengan nomor surat 011/VII/2025 yang diunggah di akun Instagram resmi Nikita menjadi penegas langkahnya. Dalam surat itu disebutkan, pengaduan diajukan atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau suap terhadap aparat penegak hukum, tertanggal 8 Agustus 2025 atas nama M. Fasih Huddoink Holili.
“Semoga KPK segera menindaklanjuti kasus ini… agar keadilan di negeri ini tidak mati,” tulis Nikita dalam unggahannya.
Dalam sidang sebelumnya, Nikita bersikeras memutar rekaman suara yang diduga mengungkap adanya pengaturan proses persidangan oleh pihak lawan. Rekaman itu disebut memuat percakapan terkait dugaan aliran uang ke jaksa dan hakim. Namun, Ketua Majelis Hakim, Khairul Soleh, menolak permintaan tersebut, dan meminta Nikita melaporkannya melalui jalur resmi.
Tak mau diam, Nikita mengguncang meja hijau dengan menyerahkan bukti itu ke KPK.
Sahabat sekaligus pendukung setia Nikita, Lucinta Luna, turut memanaskan suasana. Melalui akun TikTok pribadinya, ia membocorkan isi rekaman yang berisi percakapan seorang perempuan paruh baya dan seorang pria. Dalam percakapan itu, terdengar dugaan keterlibatan oknum berseragam “baju cokelat” dan “petinggi” dalam mengunci proses hukum.
Pernyataan-pernyataan dalam rekaman terkesan sinis, bahkan mengarah pada strategi untuk “menghajar” terdakwa di persidangan, sembari memberi dukungan penuh kepada pihak Reza Gladys.
Kini, bola panas sudah berada di tangan KPK. Jika laporan ini benar-benar ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin skandal ini akan meledak, menyeret nama-nama besar di balik layar ruang sidang. (Permadhi)