Kapolres Tegaskan Tidak Ada Intervensi! Kasus Tiket Palsu Wisata Pangandaran: 14 Terperiksa, 2 Lagi Segera Dipanggil!
Jayantara-News.com, Pangandaran
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Pangandaran melakukan audiensi dengan jajaran Polres Pangandaran terkait penanganan kasus dugaan tiket palsu wisata Pangandaran. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi guna memperkuat sinergi antara insan pers dengan aparat kepolisian.
Audiensi berlangsung di Ruang Humas, Mapolres Pangandaran, Jalan Raya Cijulang No. 69, pada Rabu (13/8/2025). Rombongan DPD AWP Pangandaran diterima langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, didampingi Kasi Humas Aiptu Yusdiana beserta jajaran.
Kapolres AKBP Dr. Andri Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran awak media.
> “Kehadiran rekan-rekan wartawan sangat berarti bagi kami. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Semoga melalui kegiatan ini, tali silaturahmi dan komunikasi dapat semakin erat, serta sinergi yang terbangun dapat memberikan manfaat bagi publik,” ujarnya.
Kapolres menegaskan pihaknya selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
> “Kritik adalah bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik. Dengan menerima kritik, kami dapat mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi hal yang perlu diperbaiki, dan menjadi lebih baik dalam melayani,” tegasnya.
Terkait penanganan kasus dugaan tiket palsu wisata Pangandaran yang menjadi sorotan publik, Kapolres menegaskan komitmen penegakan hukum.
> “Jangan ragukan integritas kami. Proses hukum tetap berjalan di Satuan Reskrim. Namun, konstruksi hukumnya belum bisa kami sampaikan saat ini. Tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan tidak benar jika ada isu bahwa kasus ini akan diam-diam dihentikan. Jika terbukti ada unsur tindak pidana, tentu akan kami tindaklanjuti. Begitu pula sebaliknya,” tegas perwira yang dikenal dengan julukan Macan Barelang tersebut.
Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menjelaskan bahwa perkara ini kini berada dalam tahap penelaahan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pangandaran, setelah dilimpahkan dari Satgas Saber Pungli Pangandaran.
> “Karena perkara ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi, penanganannya dilakukan bersama jajaran Polda Jabar dan diawasi langsung oleh Wassidik Tipidkor di Mapolda,” terangnya.
Yusdiana mengungkapkan, hingga saat ini sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 14 orang yang diduga terlibat, dan dalam pekan ini pihaknya akan memanggil 2 orang lagi untuk dimintai keterangan.
> “Tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang diperiksa akan bertambah. Setelah pemeriksaan selesai, akan dilakukan gelar perkara khusus bersama Polda Jabar untuk menentukan kelanjutan proses hukum,” pungkasnya. (Nung)