Tiga Polisi Muratara Sumsel Dibekuk Kasus Narkoba, Satu Ajak Istri Siri Jadi Pengedar
Jayantara-News.com, Muratara
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, membekuk tiga anggota polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Ironisnya, salah satu pelaku mengajak istri sirinya turut menjalankan bisnis haram tersebut.
Penangkapan bermula dari penyelidikan atas laporan warga terkait adanya transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara.
Di lokasi, polisi mengamankan Brigpol RK (38) bersama istri sirinya, MS (35), yang saat itu tengah menunggu pembeli narkoba. Dari tangan keduanya, ditemukan barang bukti berupa 10,59 gram sabu dan satu butir pil ekstasi.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan dua anggota polisi lainnya, berinisial P dan PP, yang keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kasatres Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan, menjelaskan bahwa Brigpol RK dan istrinya sudah menjadi target operasi kepolisian. “Begitu kami pastikan ada transaksi, penggerebekan langsung dilakukan. Selain pasangan ini, terungkap dua anggota lainnya juga terlibat,” ujarnya, Jumat (15/8).
Menurut Marhan, ketiga anggota polisi tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terancam dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah proses pidana umum selesai. “Sekarang kami tangani pidana umumnya terlebih dahulu, kemudian baru proses kode etik melalui sidang,” tegasnya.
Ia menambahkan, MS telah beberapa kali menjadi target operasi, namun sebelumnya selalu lolos lantaran tidak ditemukan barang bukti. “Begitu juga dengan Brigpol RK, yang ternyata sudah lama menjadi pengedar. Modusnya cukup rapi, bahkan saat ditangkap sempat membuang barang bukti dan mencoba kabur,” kata Marhan. (Goes)