Perkimtan Jadi Sarang Skandal: Pidsus Kejati Sumsel Bongkar Modus Kotor
Jayantara-News.com, Palembang
Suasana tegang menyelimuti Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang pada Selasa (19/8) malam. Operasi senyap yang dilancarkan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengindikasikan adanya skandal besar yang siap terbongkar, diduga kuat terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penggeledahan yang berlangsung hingga larut malam tersebut menjadi puncak dari penyelidikan yang disebut-sebut menyeret seorang Kepala Bidang berinisial D. Namun, rumor yang beredar semakin panas dengan dugaan keterlibatan seorang mantan Kepala Dinas, membuka kotak pandora praktik korupsi di dinas “basah” yang mengurus perumahan dan permukiman di Kota Palembang.
Pemandangan tak biasa terlihat sejak sore hari. Sebuah mobil tim Pidsus Kejati Sumsel terparkir di halaman Kantor Dinas Perkimtan, menjadi sinyal kuat adanya sesuatu yang janggal.
Sejumlah penyidik berpakaian sipil langsung masuk ke dalam gedung dan menyisir ruang-ruang kerja yang menjadi target utama. Sumber di lokasi menyebutkan, penyidik fokus mencari serta mengamankan tumpukan dokumen penting, laptop, dan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut. Suasana di dalam kantor seketika berubah mencekam.
Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya membenarkan kedatangan tim Kejati. Namun, ia memilih untuk menjaga jarak, menyiratkan adanya ketakutan dan ketidakpastian di antara para staf.
> “Iya, memang ada orang Kejati yang datang. Banyak juga. Tapi kami tidak tahu apa urusannya, karena itu bukan ranah kami. Kalau kecipratan urusannya, beda lagi,” ujarnya dengan nada hati-hati.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa OTT ini terjadi pada sore hari sebelum penggeledahan. Target utamanya adalah seorang pejabat eselon III berinisial D yang menjabat sebagai Kepala Bidang. Namun, kasus ini diduga memiliki akar yang lebih dalam.
Nama seorang mantan Kepala Dinas Perkimtan disebut ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa praktik lancung ini mungkin sudah berlangsung lama dan sistematis.
Drama kian memuncak ketika Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang saat ini, Alek Ferdinandus, tiba di lokasi sekitar pukul 21.03 WIB. (Tim)
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jayantaraperkasa@gmail.com. Terima kasih.