Proyek Rabat Beton di Padamukti Diduga Langgar Aturan: Tanpa Papan Informasi, Minim Pengawasan
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Pengerjaan rabat beton di Kampung Rancakaso, Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, menuai sorotan publik. Proyek yang didanai dari anggaran pemerintah tersebut diduga tidak transparan karena tidak dilengkapi papan nama informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa.
Pantauan di lapangan pada Minggu (20/09/2025), pekerjaan rabat beton tersebut berlangsung tanpa plang proyek. Hal ini memunculkan pertanyaan warga mengenai nilai anggaran, volume pekerjaan, serta spesifikasi teknis yang digunakan.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya.
> “Saya heran dengan proyek rabat beton ini, karena tidak ada papan informasi. Jadi kami tidak tahu panjang, lebar, dan tinggi yang dikerjakan berapa. Ini seperti ditutup-tutupi,” ujarnya.
Warga tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
> “Yang lebih heran lagi, pengawas dari Dinas PUTR maupun konsultan tidak terlihat di lokasi. Seolah ada pembiaran. Jangan-jangan ini dijadikan ajang bancakan korupsi,” tambahnya.
Saat tim investigasi Jayantara-News.com mencoba melakukan konfirmasi ke lapangan, pelaksana atau pemborong proyek tidak berada di tempat.
Ketiadaan papan nama proyek jelas bertentangan dengan ketentuan hukum. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap penyelenggara kegiatan diwajibkan memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi publik.
Selain itu, praktik semacam ini juga melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Masyarakat berhak mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, serta pihak pelaksana dari proyek yang menggunakan uang negara.
Minimnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung dan konsultan pelaksana menimbulkan tanda tanya besar. Publik pun mempertanyakan: Ada apa dengan Dinas PUTR Kabupaten Bandung? (Egi Bp)