KDM Geram! ASN Minta THR ke Pengusaha Bakal DICOPOT!!!
Jayantara-News.com, Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha.
“Tidak boleh ada permintaan THR ke toko, lembaga usaha, atau kantor mana pun,” tegas Dedi saat kunjungan ke Bekasi, Senin (17/3/2025).
Ia menegaskan, ASN yang kedapatan melakukan praktik tersebut akan langsung dinonaktifkan. “ASN yang ketahuan minta THR, proses nonaktifkan,” katanya.
Menurut Dedi, kebiasaan ASN meminta THR dari pengusaha merupakan bentuk pungutan liar yang tidak bisa dibiarkan. Selain melanggar etika, praktik ini juga merusak integritas birokrasi dan membebani dunia usaha.
“Kalau kita ingin mendukung antikorupsi dan pemerintahan yang bersih, ya nggak boleh ada permintaan THR menjelang Lebaran,” ujarnya.
Tak hanya ASN, Dedi juga menyoroti maraknya permintaan THR dari ormas yang kerap membuat kepala dinas dan wali kota merasa tertekan. “Di tanggal-tanggal seperti ini kepala dinas dan wali kota pusing, orang-orang datang ke kantor minta THR,” ungkapnya.
Dedi menegaskan bahwa pejabat pemerintahan hanya menerima THR dari pemerintah untuk keluarganya, bukan untuk diberikan kepada pihak lain.
Dengan sikap tegas ini, Dedi Mulyadi ingin memastikan bahwa ASN tetap profesional dan tidak menyalahgunakan jabatan mereka demi kepentingan pribadi. (Red)