Wamendagri Tekankan Pentingnya Jalur Mudik yang Lancar dan Pasokan Pangan yang Aman
Jayantara-News.com, Depok
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Arya Bima Sugiarto mengunjungi SMP/K Tunas Bangsa Depok Center School (Deces) di Jalan H. Abdul Gani, Cilodong, pada Senin (17/3/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri disambut Ketua DPD PAN Kota Depok beserta ratusan kader dan relawan yang turut membagikan takjil kepada masyarakat di sekitar halaman sekolah.
Saat diwawancarai, Wamendagri Arya Bima menyampaikan bahwa kehadirannya di sekolah Tunas Bangsa bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan program pemerintah pusat, termasuk program makan bergizi, pemeriksaan kesehatan gratis, serta kebijakan di bidang pendidikan.
Ia juga menyoroti peran Partai Amanat Nasional (PAN) dalam kabinet pemerintah. “Ada sembilan kader PAN di kabinet Merah Putih, dan kami bergerak solid mendukung pemerintah pusat serta membangun komunikasi dengan rakyat,” ujarnya.
Wamendagri pun mengapresiasi Ketua DPP PAN, Igun Sumarno, yang juga anggota DPRD Kota Depok, atas sinerginya dalam mendukung program-program pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Arya Bima menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri agar seluruh kepala daerah memastikan kelancaran jalur mudik menjelang Lebaran. Ia menekankan pentingnya mengantisipasi pasar tumpah, perbaikan jalan, dan potensi hambatan lainnya guna mencegah kemacetan parah di jalur utama.
“Kepala daerah diinstruksikan untuk mengamankan jalur mudik. Jangan sampai terjadi kemacetan akibat pasar tumpah atau hambatan lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah menjaga stabilitas harga bahan pokok. Distribusi dan pasokan harus dipastikan aman agar tidak terjadi kelangkaan atau lonjakan harga yang membebani masyarakat.
“Harga tidak boleh naik, pasokan harus terjaga, dan distribusi harus dikontrol dengan baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arya Bima juga menegaskan bahwa aturan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik tetap berlaku.
“Aturannya sudah jelas, sejak dulu fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Ini harus dipatuhi oleh seluruh pejabat pemerintahan,” pungkasnya. (Yuni)