Preman Pungli di Pasar Bogor Diciduk Polisi, Pedagang Kini Bisa Bernapas Lega
Jayantara-News.com, Bogor
Seorang preman berinisial AS (39) yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Sabtu (15/3/2025). AS diketahui memaksa para pedagang untuk menyetor uang harian dengan dalih menjaga keamanan.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah akibat aksi AS. “Setiap hari, pelaku menarik pungli sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 dari para pedagang dengan alasan keamanan,” ujar Agustinus.
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa uang yang dikumpulkan tidak digunakan untuk kepentingan keamanan, melainkan untuk keperluan pribadi AS. Saat ditangkap, polisi menemukan uang sebesar Rp 2,2 juta di dalam kantong pelaku, diduga hasil pungli yang telah dikumpulkan dari para pedagang.
“Penindakan ini diharapkan dapat mengurangi tindak kriminalitas di Pasar Bogor dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Agustinus.
Dengan tertangkapnya AS, para pedagang diharapkan bisa berjualan dengan lebih nyaman tanpa tekanan dari aksi premanisme. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka. (Tim)