Ketum PITI Desak Evaluasi Polri Terkait Kasus Kapolres Ngada
Jayantara-News.com, Jakarta
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Dr. Ipong Hembing Putra, menyoroti kasus Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dalam pernyataannya pada Jumat (14/3/2025), Dr. Ipong mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pembinaan anggotanya.
“Saya meminta kepada Kapolri dan Bapak Presiden sebagai pimpinan tertinggi untuk segera mengevaluasi anggota Polri,” ujar Dr. Ipong.
Menurutnya, evaluasi harus mencakup pendidikan, pembinaan mental, serta aspek psikologis anggota Polri. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala minimal setiap enam bulan atau setahun sekali guna mencegah pelanggaran etika dan perilaku tercela di tubuh kepolisian.
“Evaluasi ini penting agar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri yang mencoreng institusi dengan tindakan yang tidak terpuji,” tambahnya.
Dr. Ipong menegaskan bahwa kasus seperti ini merusak citra Polri di mata masyarakat. Ia berharap Polri dapat terus berbenah, menjadi institusi yang lebih baik, dan semakin dicintai rakyat. (Goes/Fer)