Preman Subang Peras Sopir hingga Rp30 Juta per Bulan, Kini Lebaran di Penjara!
Jayantara-News.com, Subang
Empat preman yang selama ini merajalela memalak sopir truk di Subang, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi. Keempatnya terbukti melakukan pemerasan berkedok “karcis keamanan lingkungan” dan mengantongi Rp 30 juta setiap bulan dari pungutan liar tersebut.
Pemerasan ini menyasar sopir truk perusahaan yang keluar-masuk pabrik dengan dalih “uang keamanan” sebesar Rp 30.000 per kendaraan. Jika menolak membayar, truk dilarang keluar.
Kasus ini terungkap setelah salah satu sopir yang resah melapor ke polisi. Laporan serupa juga datang dari Forum Masyarakat Peduli Jabar, yang mengungkap praktik pungli di PT Superior Porcelain Sukses. Hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan oknum kepala desa, pengurus Karang Taruna Desa Kedawung, serta sejumlah preman.
Empat tersangka yang ditangkap adalah R (48), U (52), KW (49), dan YS (41). Polisi juga tengah memburu aktor lain di balik praktik pemerasan ini, termasuk Ketua Karang Taruna Desa Kedawung.
Barang bukti yang diamankan meliputi kuitansi pembayaran, buku catatan kendaraan, serta uang tunai Rp 800.000. Para tersangka kini ditahan di Polres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi maraknya aksi premanisme di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi langsung bereaksi. Ia menegaskan akan membentuk Satgas Anti-Premanisme yang akan bergerak hingga tingkat kecamatan.
“Kami akan mengeluarkan surat keputusan hari Senin untuk pembentukan Satgas Anti-Premanisme. Ini akan terhubung sampai tingkat kecamatan dan kami akan melengkapi berbagai fasilitasnya. Target kami, tahun ini Jawa Barat bersih dari preman!” ujar Dedi dengan nada tegas.
Keputusan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kapolda Jabar dan Pangdam Siliwangi. Dengan langkah ini, Dedi berharap masyarakat dapat hidup lebih aman tanpa gangguan preman berkedok ormas atau LSM.
Jawa Barat Bersih Preman, Bukan Surga Pemerasan! (Goes)