Ajun Terjebak! CS Finance Bandung Tak Lepas BPKB Meski Cicilan Lunas: Modus Pemerasan Berkedok Denda
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Seorang konsumen, Ajun Junaedi, warga Kp. Pasirkaliki Barat, Kelurahan Sadangserang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, mengeluhkan sulitnya mengambil surat keterangan dan fotokopi BPKB di CS Finance, Jalan Antapani, Bandung. Meski cicilan kendaraannya telah lunas, ia tetap diminta membayar denda akibat keterlambatan penebusan BPKB.
> “Pada Senin, 24 Maret 2025, saya mendatangi CS Finance untuk meminta surat keterangan dan fotokopi BPKB. Namun, pihak leasing menolak memberikan dokumen tersebut sebelum saya melunasi denda keterlambatan. Saya bahkan diberikan rincian denda yang harus dibayar,” ungkap Ajun.
Ajun bersedia mencicil denda tersebut, tetapi saat ini ia tengah mengejar program pemutihan pajak kendaraan dari Gubernur Jawa Barat. Untuk itu, ia membutuhkan surat keterangan dan fotokopi BPKB guna mengurus pajak serta perpanjangan plat nomor.
Leasing Langgar Aturan, Bisa Dipidana!
Berdasarkan Pasal 36 Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018, perusahaan pembiayaan wajib menyerahkan BPKB setelah pelunasan kredit. Penyelesaian denda keterlambatan tidak boleh menghambat hak konsumen atas dokumen kendaraannya.
Jika leasing tetap menahan BPKB tanpa dasar yang sah, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP:
> “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda.”
Selain itu, jika leasing memanfaatkan situasi untuk meminta pembayaran lebih dari yang seharusnya, mereka bisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Kasus serupa kerap terjadi di berbagai daerah. Pemerintah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan segera menindak tegas perusahaan leasing yang melanggar aturan dan merugikan konsumen.
Hingga berita ini diturunkan, Jayantara-News.com telah mencoba mengonfirmasi kasus ini ke layanan pengaduan CS Finance melalui WhatsApp Astari, Customer Service BCA Finance, pada Senin, 24 Maret 2025. Namun, jawaban yang diberikan belum memuaskan konsumen. (Goes)