Pagar Kejati Jabar, Antara Marwah dan Kemewahan
JAYANTARA NEWS, Bandung
Melalui rilis yang disampaikan kepada Jayantara-News.com, Kamis 10 Oktober 2024, Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN), menyampaikan pandangannya terkait pembangunan pagar pada Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang sedang dilaksanakan pekerjaannya sebesar Rp4.442.438.022,00, dengan No. SPK : 602.1/12/KTR/Pagar.Kejati/DPUTR/2024, dengan Kontraktor Pelaksana CV Getsya Perdana Mandiri, Konsultan Pengawas PT Marga Sarana Bumi dan Konsultan Perencana CV Griya Loka dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari, dimulai pada tanggal 10 September 2024 sampai dengan 23 Desember 2024, dan anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2024.
Mewahnya pagar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dibangun dengan anggaran sebesar 4 miliaran tersebut, tentunya kami selaku masyarakat akan mendukung dalam hal untuk mengawasi agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya dan tepat waktu.
Atas hal tersebut, Yunan Buwana berjanji akan meminta khusus kepada Auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan pada pekerjaan tersebut di awal tahun 2025.
Kemewahan pagar Gedung Kejati Jabar kiranya dapat dibayangkan, karena menggunakan bahan baku dari Marmer Import berukuran 100 x 100. “Padahal menurut kami, pagar Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang lama masih layak pakai dan tetap menampilkan marwahnya Institusi Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum yang mendapatkan tingkat kepercayaan paling tinggi oleh rakyat Indonesia, dalam kiprahnya memberantas Tindak Pidana Korupsi,” ujar Yunan.
Sebenarnya masih banyak hal lain dengan anggaran sebesar itu untuk dapat mempertimbangkan skala prioritas bagi pembangunan yang dapat meningkatkan kinerja para pegawai kejaksaan di Kejati Jabar, misalnya membuat perencanaan pengganti mess Kejati yang baru bagi pegawai. Mengingat mess Kejati Jabar di Jln. Ambon sudah berubah fungsi menjadi Klinik Adhyaksa. Atau mungkin untuk membenahi rumah dinas Kejati Jabar yang ada di Sarijadi, agar lebih layak lagi dan nyaman untuk dihuni.
Kami menyampaikan pandangan dan harapan tersebut, agar tentunya pimpinan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mempunyai rasa empati terhadap bawahannya yang berasal dari daerah di luar Jawa Barat yang tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas, hingga harus menyisihkan gajinya untuk kost atau sewa tempat tinggal.
“Kami berharap, Pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di tahun berikutnya dapat melaksanakan hal tersebut, agar kinerja seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat lebih meningkat lagi,” tandas Yunan. (Nana JN)