Polemik Gedung Budaya Bojongsoang: Ini Klarifikasi Pemerintah Desa atas Dugaan Mangkrak:
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Kepala Desa Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Acep Syahrul Mulyaman, S.T., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan mangkraknya pembangunan Gedung Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa Bojongsoang. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukan terbengkalai, melainkan merupakan proyek multi years yang direncanakan selesai dalam dua tahun anggaran, yaitu 2024 dan 2025.
Menurut Acep Syahrul Mulyaman, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Karena keterbatasan Dana Desa, proyek ini dianggarkan secara bertahap. Pada tahun anggaran 2024, telah dialokasikan Rp411.769.000,00, yang dicairkan dalam dua tahap:
Tahap 1: Rp295.741.000,00
Tahap 2: Rp116.028.000,00
Sisa anggaran akan dialokasikan dan dicairkan pada tahun 2025 sesuai dengan perencanaan. Dengan demikian, ia membantah tuduhan bahwa proyek ini dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan. “Pembangunan masih menunggu proses pencairan Dana Desa tahun 2025. Ini bukan proyek mangkrak, apalagi ada penyimpangan seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Jayantara-News.com memberitakan bahwa pembangunan Gedung Budaya dan Ekonomi Kreatif di Desa Bojongsoang mengalami keterlambatan dan terindikasi mangkrak. Proyek yang mulai dikerjakan sejak Juni 2024 seharusnya sudah rampung, namun hingga Sabtu (23/3/2025), masih belum terlihat kelanjutannya.
Baca: Gedung Budaya Bojongsoang Mangkrak! Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mencuat!
Bahkan, kelompok Aktivis Anak Bangsa yang meninjau langsung lokasi di Kampung Cijagra, RT 09 RW 10, Desa Bojongsoang, menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda aktivitas pembangunan, meskipun anggaran 2024 sudah dicairkan. Hal ini menimbulkan dugaan potensi penyimpangan anggaran dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Aktivis Anak Bangsa menyatakan akan:
✅ Mengawal penggunaan Dana Desa hingga proyek benar-benar tuntas.
✅ Melaporkan jika ada dugaan kejanggalan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
✅ Menuntut transparansi penuh dari pemerintah desa dan pihak terkait.
Sebelumnya, Jayantara-News.com telah berupaya menghubungi Kepala Desa Bojongsoang pada Senin (24/3/2025), namun belum mendapatkan tanggapan. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang lebih utuh mengenai perkembangan proyek ini.
Pemerintah desa diminta untuk terus berkomunikasi secara terbuka dengan masyarakat guna menghindari kesalahpahaman serta memastikan kelangsungan pembangunan berjalan sesuai rencana. (Goes)