Optimalisasi Pembinaan, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Lapas Jabar dan Banten
Jayantara-News.com, Jakarta
Sebanyak 300 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat dan Banten sebagai bagian dari strategi optimalisasi pembinaan dan pengurangan kapasitas berlebih (overcrowding).
“Pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan memastikan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif,” kata Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Menurut Wahyu, pemindahan ini juga merupakan bagian dari komitmen Rutan Salemba dalam memberantas peredaran narkotika serta penggunaan telepon genggam secara ilegal di dalam rutan. Selain itu, langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat lebih maksimal.
“Sejak November 2024 hingga Maret 2025, kami telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang. Ini merupakan implementasi dari program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM dalam menanggulangi overcapacity di rutan dan lapas,” jelasnya.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI guna memastikan keamanan serta kelancaran perjalanan. Para warga binaan akan ditempatkan sesuai dengan klasifikasi serta kebutuhan pembinaan masing-masing.
“Dengan adanya pemindahan ini, kami berharap kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali, sehingga pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan semakin optimal,” pungkas Wahyu. (Red)