Tegas! KSAD Pastikan, Prajurit TNI yang Menembak 3 Polisi di Lampung Akan Dipecat!
Jayantara-News.com, Jakarta
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa prajurit TNI yang terlibat dalam penembakan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, akan diberhentikan dari dinas militer.
“Ya pastilah (dipecat), jika sudah menghilangkan nyawa seseorang,” ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (27/3).
Maruli menambahkan bahwa proses hukum tetap harus dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, ia memastikan pelaku akan menghadapi sanksi berat atas perbuatannya.
Sebelumnya, hasil investigasi bersama Polda Lampung dan Kodam Sriwijaya menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka. Mereka adalah Kopda Basarsyah, yang diduga melakukan penembakan, dan Peltu Yohanes Lubis, yang terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam.
Kopda Basarsyah dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis dikenai Pasal 303 KUHP terkait perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, merespons isu adanya setoran dari perjudian sabung ayam yang diduga menjadi pemicu insiden tersebut.
“Ini masih asumsi. Jika memang ada bukti, kami tidak akan menutup diri untuk menindaklanjutinya,” tegas Helmy.
Ia memastikan pihaknya telah menerjunkan tim investigasi dari Propam Polri dan Itwasum Polri untuk menyelidiki dugaan setoran tersebut. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil terhadap semua pihak yang terlibat, baik dari kepolisian maupun TNI.
Helmy juga menekankan bahwa isu-isu yang berkembang tidak boleh mengalihkan perhatian dari fakta utama, yaitu insiden penembakan yang menyebabkan tewasnya tiga anggota polisi.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka menunjukkan adanya indikasi setoran dana perjudian ke aparat kepolisian setempat.
“Keterangan sementara dari anggota yang diperiksa menunjukkan ada setoran ke polsek,” ungkapnya.
Pihak berwenang memastikan akan terus mengusut kasus ini secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, baik dari unsur TNI maupun Polri. (Goes)