Dedi Mulyadi Gercep! Janda di Bogor Bongkar Pungli Rp5 Juta di Pabrik
Jayantara-News.com, Bogor
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima aduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan kerja di pabrik-pabrik di Kabupaten Bogor.
Aduan ini datang dari seorang ibu tunggal (single parent) saat membayar pajak. Ia mengungkapkan bahwa untuk bisa bekerja di sebuah perusahaan di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, pelamar kerja harus membayar pungutan liar yang mencapai Rp5 juta.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi meminta ibu tersebut menjelaskan secara langsung sambil direkam di akun media sosialnya.
“Ini keluhan dari masyarakat di Gunungputri,” ujar Dedi dalam video yang diunggahnya, Jumat (28/3/2025).
Ibu tersebut berharap agar masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pekerjaan, tidak lagi terbebani pungutan liar saat melamar kerja.
“Saya ingin gubernur yang baru memperhatikan nasib kami, terutama para ibu tunggal seperti saya yang benar-benar membutuhkan pekerjaan,” ungkapnya.
Saat mendengar istilah ‘single parent,’ Dedi pun sempat bercanda. “Single parent itu randa (janda)?” tanyanya, yang disambut tawa warga sekitar.
Namun, di balik candaan tersebut, masalah yang diungkapkan benar-benar serius. Ibu itu menjelaskan bahwa pungutan untuk masuk ke pabrik bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp5 juta, tergantung kebijakan perusahaan dan pihak yang bermain di dalamnya. Bahkan, ia menyebut ada dugaan keterlibatan ‘orang dalam’ dan oknum ormas dalam praktik pungli ini.
“Kami takut melawan. Jika tidak membayar, kami tidak akan diterima bekerja,” keluhnya.
Salah satu pabrik tekstil di Gunungputri disebut sebagai tempat di mana praktik pungli ini marak terjadi. “Setelah membayar Rp5 juta, kami harus menunggu sekitar 10 hari untuk dipanggil bekerja,” tambahnya.
Menanggapi aduan ini, Dedi Mulyadi langsung memerintahkan Satuan Tugas Anti Premanisme dan Pungli untuk turun tangan. Satgas ini baru saja dibentuk bekerja sama dengan Polda Jabar dan Kodam Siliwangi.
“Satgas harus segera bertindak! Tangkap orang-orang yang mengambil keuntungan dari penderitaan masyarakat,” tegas Dedi.
Aksi cepat Dedi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang ingin bekerja tanpa harus terjebak dalam lingkaran pungutan liar. Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari aparat dalam memberantas praktik haram ini di dunia kerja. (Restu)