Gubernur Jabar Gerak Cepat: Pakar IPB Diminta Hitung Kerugian Negara Akibat Alih Fungsi Lahan
Jayantara-News.com, Jakarta
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, akan menggandeng pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengkaji dampak alih fungsi lahan yang diduga melanggar aturan tata ruang dan menyebabkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk banjir di beberapa daerah.
Dedi menyatakan, surat resmi akan dikirimkan ke IPB pada Senin (7/4/2025) untuk meminta analisis kerugian akibat perubahan fungsi lahan. Kajian ini akan menyoroti kerugian materiil maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Senin nanti, kita akan mengirim surat ke IPB guna meminta pakar mereka menghitung kerugian negara akibat alih fungsi lahan, baik dari aspek keuangan maupun lingkungan,” ungkap Dedi usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Menurut Dedi, hasil kajian ini akan menjadi dasar dalam mengevaluasi perizinan alih fungsi lahan di Jawa Barat, termasuk di kawasan Puncak Bogor. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal satu perusahaan atau individu, melainkan mencakup banyak bangunan dan tambang ilegal.
“Ini bukan cuma soal Eiger atau perusahaan tertentu, tapi mencakup berbagai bangunan dan tambang liar. Di Jawa Barat, tambang liar jumlahnya lebih dari 200. Keadaan ini sudah sangat mencemaskan. Gunung, aliran sungai, hingga pembangunan rumah semuanya mengkhawatirkan. Tugas saya sebagai gubernur adalah menghilangkan kecemasan ini,” tegasnya.
Dedi juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan pernyataan lebih lanjut sebelum mendapatkan hasil analisis dari pakar IPB. Ia ingin agar semua pihak, termasuk pengusaha, memahami kajian ilmiah sebelum mengambil kesimpulan.
“Saya tidak akan bicara lebih jauh sebelum ada pendapat dari pakar. Saya tidak mau berasumsi. Jika nanti ada pemaparan dari pakar, para pengusaha akan diundang untuk mendengarkan. Supaya tidak ada anggapan bahwa saya punya kepentingan tertentu,” pungkasnya. (Goes)