Panitia Adu Bagong Pangandaran Akhirnya Menyerahkan Diri, Polisi: Belum Ada Laporan Kerugian
Jayantara-News.com, Pangandaran
Setelah sempat kabur usai pertunjukan adu bagong di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, dibubarkan aparat, panitia akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, belum ada laporan tertulis dari pihak yang merasa dirugikan.
“Termasuk kerugian uang peserta dan lainnya, belum ada laporan tertulis masuk ke kami. Padahal itu syarat utama untuk bisa diproses secara pidana umum,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, saat ditemui di Mapolres Pangandaran, Kamis (10/4/2025) pagi.
Karena tidak ada aduan resmi, kasus ini kemungkinan besar akan dilimpahkan ke Satpol PP untuk ditindak berdasarkan pelanggaran Perda. “Hari ini kami buat surat pelimpahannya ke Satpol PP,” tegas Idas.
Terkait kerugian peserta, menurut Idas, sebagian uang pendaftaran dan tiket sudah dikembalikan oleh panitia, yang disebut tergabung dalam sebuah paguyuban. Diketahui, panitia berasal dari Bojongsalawe, Kecamatan Parigi.
Pembubaran acara dilakukan karena panitia tidak mengantongi izin resmi dan telah diperingatkan sebelumnya agar tidak menyelenggarakan pertunjukan yang melibatkan kekerasan terhadap hewan tersebut.
Lebih jauh, pertunjukan adu bagong juga berpotensi melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan. Dalam pertunjukan tersebut, kedua hewan berisiko mengalami luka akibat gigitan. (Nana JN)