Ketika Jeritan Hati Warga Bojong Bandung Barat Tak Lagi Didengar: Kades Gagal, Inspektorat Mandul, Bupati Bungkam!
Jayantara-News.com, Bandung Barat
Pernyataan ini bukan sekadar ocehan pribadi.
Ini adalah unek-unek, jeritan hati, dan kegelisahan warga Desa Bojong, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, yang sudah terlalu lama menahan rasa kecewa dan muak terhadap carut-marutnya pemerintahan desa.
Ketika “malaikat dunia” yang seharusnya mengawasi dan mencatat baik-buruk kinerja kepala desa (kami menyebutnya: Inspektorat) hanya diam membisu, dan Sang Penguasa (Bupati) yang memegang kendali atas jabatan kades seolah tutup mata dan telinga, maka rakyat tak punya pilihan lain selain bersuara lantang:
Kami minta keadilan!
Kami lelah. Kami frustrasi. Kami muak.
Dalam hati, kami bertanya:
Apakah kami yang salah karena mempertanyakan kebenaran? Atau memang kebathilan kini terlalu dilindungi oleh kekuasaan?
Berikut ini fakta-fakta yang menjadi dasar keresahan kami:
1. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) ditolak warga karena ditemukan kegiatan yang tidak dilaksanakan. Pertanyaan sederhana dari rakyat: Kamana duitna?
2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah mengusulkan secara resmi agar Kades diberhentikan.
3. Kepala Desa sendiri telah menandatangani pernyataan siap mundur di atas materai, disaksikan dan ditandatangani oleh Ketua BPD.
Namun semua itu tak digubris!
Kades tetap menjabat. Pemerintah kabupaten bungkam. Seolah-olah tak terjadi apa-apa.
Kami rakyat kecil hanya bisa bertanya:
Apa harus begini terus? Siapa yang akan merapikan kekacauan ini kalau pemimpinnya sendiri tak mau bertanggung jawab?
Program 2024 mangkrak.
Pasar Bojong, yang dulu jadi kebanggaan rakyat, kini tinggal cerita.
Bapa Bupati, Bapa Wakil Bupati… rek diantep nepi ka iraha?
Atau kami harus lapor ka “BAPA AING ?” (Red/Rais)