Hakim Diciduk, Hukum Dipermalukan: DPR Desak MA Bersih-Bersih Mafia Palu
Jayantara-News.com, Jakarta
Tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agam Syarif Baharuddin, sebagai tersangka kasus suap vonis lepas (ontslag) terkait korupsi ekspor CPO, menyulut kemarahan publik. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedison Tandra, secara tegas mendesak Mahkamah Agung (MA) melakukan bersih-bersih besar-besaran di tubuh peradilan.
“Kita minta Mahkamah Agung untuk berbenah. Proses penempatan hakim harus melalui seleksi ketat dan transparan. Jangan lagi ada hakim ‘titipan’ yang hanya merusak integritas lembaga,” kata Soedison kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Soedison menyayangkan pola rekrutmen yang dinilai masih sarat kepentingan, sehingga hakim-hakim ‘nakal’ bisa lolos dan duduk di posisi strategis. Ia menekankan bahwa masih banyak hakim berkualitas di daerah, yang justru tak mendapat panggung.
“Promosikan hakim-hakim berintegritas dari daerah. Jangan terus-terusan pakai sistem ‘asal bapak senang’, yang penting dekat dengan elite, lalu diberi jabatan strategis. Akhirnya, hukum dijual murah!” tegasnya.
Kepada Ketua MA yang baru, Soedison menantang untuk membuktikan komitmen bersih. “Ketua MA yang baru katanya bersih. Maka buktikan! Ini momentum untuk membasmi mafia peradilan sampai ke akar-akarnya.”
Lebih lanjut, ia menilai penangkapan para hakim ini sebagai tamparan keras bagi wajah hukum Indonesia.
“Ini terjadi di Jakarta, pusat kekuasaan. Kalau di pusat saja bisa seperti ini, bagaimana di daerah? Penegakan hukum kita ditelanjangi oleh perilaku hakim-hakim bejat ini. Cukup sudah sandiwara keadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas terhadap korporasi pelaku ekspor minyak mentah. Skandal ini menambah panjang daftar noda hitam dalam tubuh peradilan Indonesia. (Goes)