Polda Metro Jaya Diseret ke Praperadilan: Borok Mafia Hukum Dibongkar!
Jayantara-News.com, Jakarta
Borok institusi Polda Metro Jaya kembali jadi sorotan. Gugatan praperadilan yang segera dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Faisal bin (Alm) Hartono akan menelanjangi dugaan praktik mafia hukum di balik kriminalisasi terhadap warga Aceh itu. Tak main-main, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut diseret dalam gugatan.
Faisal diduga menjadi korban rekayasa hukum yang dikendalikan oleh Fahd A Rafiq—mantan napi kasus korupsi Al-Quran dan proyek infrastruktur Aceh—yang kini disebut-sebut sebagai “aktor intelektual” dalam jaringan mafia hukum di tubuh Polda Metro Jaya.
“Kami sedang siapkan gugatan praperadilan. Akan kita bongkar semua kejanggalan dan intervensi liar yang terjadi dalam penetapan Faisal sebagai tersangka,” tegas Irwansyah, S.H., pengacara Faisal, Minggu, 13 April 2025.
Menurut Irwansyah, penyidik secara terang-terangan ditekan oleh Fahd A Rafiq melalui sambungan telepon. “Saya mendengar langsung—teleponnya di-loudspeaker. Fahd bilang: ‘Tangkap saja Faisal! Gabungin dia di sel sama pencuri ayam!’ Penyidik kalang kabut. Ini jelas bentuk intervensi kotor!” ujarnya.
Tak hanya Fahd, Sespri Kapolda Metro Jaya juga disebut ikut menekan agar Faisal segera ditahan. Tekanan sistematis ini memperkuat dugaan bahwa ada konspirasi tingkat tinggi dalam upaya kriminalisasi tersebut.
Advokat Iskandar Munthe, S.H., M.H., menegaskan bahwa gugatan ini akan menyeret Kapolri sebagai pihak turut tergugat. “Kapolri tak bisa cuci tangan. Kebobrokan aparat di bawahnya adalah tanggung jawab moral dan hukum pimpinan tertinggi Polri,” ucap Iskandar.
Langkah hukum ini juga akan diperkuat dengan laporan ke Divpropam Polri, Kompolnas, Ombudsman, bahkan Presiden RI. “Presiden Prabowo sudah berkali-kali menyuarakan agar Polri dibersihkan. Nah, ini contohnya! Kami minta Istana buka mata,” tegas Iskandar.
Tim hukum Faisal, yang berjumlah lebih dari 10 orang termasuk para purnawirawan Polri berpangkat tinggi, telah menyusun strategi dan time-line pelaporan. “Mulai Senin, 14 April 2025, kita akan bergerak serentak,” ujar Advokat Alfan Sari, S.H., M.H.
Salah satu purnawirawan berpangkat Irjenpol mengaku ikut dalam tim karena terpanggil untuk menyelamatkan marwah institusi. “Kami malu. Polri sekarang jadi bahan cibiran rakyat. Kalau bukan kita yang bersihkan, siapa lagi?” ungkapnya dengan nada geram.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik. Apakah Polri akan bersih dari mafia hukum atau justru semakin terjerumus dalam skandal kotor? (Tim/Red)