Pemutihan Rasa Pemalakan: 12 Samsat di Banten Diduga Pungli, Warga Jadi Korban di Meja Resmi!
Jayantara-News.com, Tangerang
Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang semestinya menjadi angin segar bagi masyarakat justru tercoreng oleh praktik nakal di lapangan. Sebanyak 12 kantor Samsat di Provinsi Banten diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) selama program ini berlangsung.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh petugas Samsat di berbagai daerah. Laporan tersebut umumnya disampaikan melalui media sosial.
“Banyak laporan terkait pungli, ada 12 Samsat yang disebut-sebut dalam laporan masyarakat. Kebanyakan melalui medsos,” ujar Gubernur saat meninjau Samsat Ciledug, Senin (14/4/2025).
Meski enggan menyebutkan secara rinci nama-nama Samsat yang terlibat, Gubernur memastikan bahwa Inspektorat Provinsi Banten telah diturunkan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia juga memerintahkan Kepala dan Sekretaris Bapenda Provinsi Banten untuk segera turun tangan melakukan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi yang dilaporkan. Seluruh kepala Samsat diinstruksikan agar aktif mengawasi setiap proses layanan pajak untuk mencegah celah permainan kotor yang merugikan masyarakat.
“Saya minta Kepala dan Sekretaris Bapenda siaga di beberapa Samsat. Kepala-kepala Samsat juga saya perintahkan hadir langsung memantau proses di lapangan,” tegasnya.
Antusiasme warga memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan terlihat jelas di Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Antrean panjang mengular sejak pagi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Fahmi, salah satu warga, mengaku menunggak pajak kendaraan selama 4,5 tahun. “Akhirnya saya manfaatkan program pemutihan ini,” ujarnya.
Kepala UPTD Samsat Ciputat, Benny Pribadi, menjelaskan bahwa tunggakan pajak akan dihapuskan dan warga hanya perlu membayar pajak satu tahun ke depan. Program ini mendapat sambutan positif meski sejumlah warga mengeluhkan waktu antre yang cukup panjang dan munculnya kabar pungli di Samsat lain. (Restu)