Obral Korupsi di Balik Pasar Cinde: Kejati Sumsel Geledah Lima Instansi Sekaligus!
Jayantara-News.com, Palembang
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggebrak lima kantor pemerintahan sekaligus dalam sehari, Selasa (16/4), terkait dugaan korupsi megaproyek pembangunan Pasar Cinde senilai Rp330 miliar.
Dalam aksi penggeledahan maraton yang dimulai pukul 08.00 hingga 20.30 WIB, tim Kejati Sumsel menyisir kantor PD Pasar, BPKAD Provinsi, Sekretariat Daerah Provinsi, Gedung Arsip, serta BPKAD Kota Palembang. Sejumlah dokumen penting disita sebagai barang bukti guna memperkuat penyidikan dan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
“Benar, hari ini kami melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah berkas di lima lokasi berbeda,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, di sela-sela kegiatan.
Langkah ini menyusul penggeledahan sebelumnya di Dinas Perkim, Pemkot Palembang, dan Bapenda.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel Edward Chandra menyatakan pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan.
“Kami mendukung langkah Kejati demi terwujudnya kepastian hukum. Seperti yang ditegaskan Gubernur Herman Deru, pembangunan Pasar Cinde akan dilanjutkan setelah ada kepastian hukum,” ujarnya.
Seperti diketahui, proyek Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) yang digadang-gadang terintegrasi dengan LRT ini terbengkalai sejak pandemi COVID-19. Kontrak dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde akhirnya diputus sepihak oleh Pemprov Sumsel karena mangkraknya pembangunan.
Kini, lokasi proyek hanya tersisa hamparan beton dan dinding seng setinggi dua meter—seolah menutupi kisruh anggaran yang membelitnya. (Goes)