Skandal Memalukan di Polrestabes Makassar: Tiga Polisi Dipecat, Dua Terlibat Suap Narkoba!
Jayantara-News.com, Makassar
Tiga anggota Polrestabes Makassar resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) setelah terlibat kasus berat yang mencoreng nama institusi Polri. Dua orang terlibat praktik suap dalam kasus narkoba, sementara satu lainnya kabur dari tugas alias desersi.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, mengonfirmasi pemecatan tiga anggota tersebut dalam keterangan pers, Selasa (15/4/2025). Ketiganya adalah Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto.
“PTDH terhadap tiga personel dilakukan secara in absentia tanpa kehadiran mereka,” tegas Andi Erma.
Upacara pemecatan digelar di Lapangan Mapolrestabes Makassar pada Senin (14/4), sebagai bentuk sanksi tegas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan para personel tersebut.
Menurut AKBP Andi Erma, Bripka Sofian dan Bripka Widiyanto terbukti menerima suap dalam penanganan kasus narkoba. Keduanya sebelumnya bertugas di Satuan Narkoba. Sementara Bripka Syafaruddin dipecat karena desersi, tidak masuk kantor lebih dari satu bulan tanpa alasan jelas.
“Ini bukti bahwa institusi tidak mentolerir pelanggaran berat, apalagi yang menyangkut integritas dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Pemecatan ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, sekaligus peringatan bahwa penyimpangan dan pelanggaran hukum, sekecil apa pun, tak akan dibiarkan lolos. (Restu)