Gagal Bayar dan Ketidakjelasan Administrasi: Dapur Makan Bergizi Kalibata Terancam Bangkrut!
Jayantara-News.com, Pancoran
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan kini terancam gulung tikar. Meski memiliki fasilitas dapur seluas 500 meter persegi dengan peralatan masak yang memadai, program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan memberikan makan bergizi bagi anak-anak di Jakarta, terhenti akibat masalah teknis dan administratif yang membebani pihak penyelenggara, tanpa adanya koordinasi yang jelas.
Ira Mesra Destiawati, mitra dapur yang ditunjuk untuk mengelola SPPG Kalibata, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses yang tidak transparan. “Awalnya saya berpikir bahwa program ini akan berjalan lancar, namun kenyataannya kami terus dihantui masalah pembayaran dan ketidakjelasan tanggung jawab,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (15/4/2025).
Ira menambahkan, meskipun ia ditunjuk menjadi kepala dapur SPPG, tidak ada penjelasan rinci terkait tanggung jawabnya. Pada saat melaksanakan program, terjadi perubahan mendadak mengenai harga dan porsi makanan yang tidak disampaikan secara jelas, serta adanya pengurangan anggaran yang merugikan.
“Awalnya, setiap anak mendapat Rp15.000 untuk makan, namun mendadak ada perubahan. Anak PAUD hingga kelas 3 SD hanya mendapat Rp13.000, sedangkan yang di kelas 4-6 tetap Rp15.000. Kami tidak diberi tahu bahwa porsinya juga harus disesuaikan,” jelas Ira. Masalah semakin rumit ketika pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang seharusnya masuk ke rekening mitra dapur, ternyata diteruskan ke yayasan tanpa penjelasan jelas. “Kami hanya diberi tahu setelah bertanya langsung, yayasan mengakui uangnya sudah cair, tapi kami tidak diberi rincian,” ujarnya.
Ira mengungkapkan bahwa dirinya dan staf dapur juga sempat dihina secara fisik, yang semakin memperburuk situasi. “Saya dihina lewat pesan WA, disuruh belajar membedakan beras dan pasir, padahal kami sudah bekerja keras agar anak-anak mendapatkan makanan bergizi,” katanya.
Masalah semakin runyam saat ditemukan perbedaan harga makanan yang tidak sesuai dengan kontrak, serta ketidakjelasan pencairan dana. “Kami baru tahu bahwa pembayaran tahap pertama sebesar Rp386.500.000 sudah cair, tapi kami tidak mendapatkan bagian, dengan alasan ada kekurangan bayar,” jelas Ira.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra, menegaskan bahwa pihak yayasan belum membayar hak kliennya meski sudah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan bergizi. “Kami mendesak yayasan segera membayar hak klien kami yang selama ini telah bekerja keras dengan modal pribadi untuk menjalankan program ini,” tegasnya.
Danna juga mengecam ketidaktransparanan dalam proses pelaksanaan program ini, di mana Ira tidak diberi akses terhadap pertanggungjawaban pengiriman makanan ke sekolah-sekolah yang ditunjuk. “Kami akan mengambil langkah hukum, baik gugatan perdata maupun laporan polisi,” pungkasnya.
Kecewa dengan sikap yayasan dan pihak terkait lainnya, Ira berharap agar pihak BGN dapat mengevaluasi pelaksanaan program ini agar tidak merugikan mitra dapur yang sudah bekerja keras. “Saya ingin keadilan dan perlindungan, jangan sampai kami jadi korban sistem yang tidak transparan,” harap Ira. (Red)
Sumber: M31