Dishub Pangandaran Rilis Pendapatan Parkir Lebaran: Rp411 Juta Masuk Kas Daerah
Jayantara-News.com, Pangandaran
Setelah sebelumnya menuai pertanyaan publik, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran akhirnya mengumumkan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir selama libur Lebaran 2025.
Baca juga:
PAD Pangandaran Tembus Target Libur Lebaran, Tapi Setoran Parkir Diduga “Raib” Tanpa Jejak
Parkir Wisata Pangandaran Disorot, Dishub Tegaskan Pengawasan dan Evaluasi Berkala!
Sekretaris Dishub Pangandaran, Ghany Fahmi Basyah, mengungkapkan bahwa pendapatan dari retribusi parkir di objek wisata mengalami lonjakan tajam saat momen Lebaran.
“Pada bulan April, khususnya selama libur Lebaran, kami mencatat pendapatan sebesar Rp411.331.000,” ujar Ghany kepada Jayantara-News.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/4/2025).
Ia juga merinci pendapatan parkir pada bulan-bulan sebelumnya: Januari sebesar Rp31.994.000, Februari Rp33.240.000, dan Maret hanya Rp525.000.
“Total akumulasi pendapatan dari Januari hingga April 2025 mencapai Rp477.090.000,” terangnya.
Ghany memastikan bahwa angka tersebut merupakan setoran bersih dari pihak ketiga (vendor) ke kas Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Skema bagi hasilnya adalah 60% untuk Pemkab dan 40% untuk vendor pelaksana,” pungkasnya. (Nana JN)