Plt Kakan BPN Depok “Tancap Gas” Sertifikasi Tanah Wakaf, Gandeng PCNU dalam Misi Suci
Jayantara-News.com, Depok
Terkait program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok di Cilodong, Rabu (16/4/2025).
Kedatangan pihak BPN Kota Depok disambut hangat oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Depok, KH Achmad Solechan, S.Si., M.Si., bersama sejumlah pengurus lembaga dan badan otonom (banom) NU.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) se-Jawa Barat pada 5 Desember 2024 di Bandung.
Perjanjian tersebut bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Jawa Barat.
Dalam silaturahmi tersebut, Budi Jaya menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan PCNU Kota Depok dalam menindaklanjuti perjanjian tersebut.
“Kami menyatakan siap bersinergi dengan PCNU Kota Depok dalam menindaklanjuti PKS antara Kementerian ATR/BPN dengan PWNU Jabar, guna berkolaborasi dalam percepatan sertifikasi, khususnya atas aset-aset tanah wakaf milik PCNU di Kota Depok,” ujarnya kepada wartawan di sela acara halalbihalal yang diprakarsai Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Depok, di Waroeng SADESA, Jalan Boulevard, GDC, Rabu (16/4/2025).
Pihak ATR/BPN berharap, upaya ini dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi warga NU, tetapi juga masyarakat luas.
“Sehingga dapat memberikan manfaat bagi anggota maupun seluruh masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, KH Achmad Solechan, yang akrab disapa Kiai Alech, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan PCNU Kota Depok untuk mendukung penuh program pemerintah dalam percepatan sertifikasi aset-aset NU.
“Insya Allah, kita akan bahu-membahu menyukseskan program sertifikasi ini,” tegasnya.
Percepatan sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset-aset NU, mencegah potensi sengketa, serta meningkatkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk menghindari konflik dan sengketa di kemudian hari.
Dengan terjalinnya sinergi antara ATR/BPN dan PCNU Kota Depok, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya warga NU di Kota Depok. (Yuni)