Aktivis Anak Bangsa Geruduk BPN Bandung Barat: Usut Dugaan Perampasan Tanah Warga oleh Mafia Berkedok Legalitas!
Jayantara-News.com, Bandung Barat
Gerakan Aktivis Anak Bangsa mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 17 April 2025. Kunjungan ini merupakan bentuk protes atas lambannya respons BPN terhadap permohonan audiensi yang dilayangkan sepekan sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, Aktivis Anak Bangsa mengangkat kasus dugaan penyerobotan tanah milik seorang warga, Ny. Epon. Tanah tersebut tercatat di Lahan Persil 135 D III, KOHIR C 795, Blok Sukamenak, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, KBB. Mereka mengecam indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam mengaburkan status tanah yang sah secara administratif dan historis.
“Ini bukan sekadar persoalan sengketa tanah, tapi persoalan hati nurani dan keadilan bagi rakyat kecil yang haknya diinjak-injak,” tegas juru bicara Aktivis Anak Bangsa di hadapan pejabat BPN.
BPN mengklaim akan meninjau ulang status kepemilikan serta legalitas lahan tersebut. Mereka juga menyatakan akan melibatkan Kepala Desa dan unsur terkait lainnya untuk menelusuri kasus ini hingga tuntas.
Namun, Aktivis Anak Bangsa tidak tinggal diam. Mereka menuntut agar proses penelusuran dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik, serta meminta BPN untuk tidak bermain mata dengan oknum-oknum yang mencoba merampas tanah rakyat lewat jalur manipulasi dokumen.
“Kami akan terus kawal kasus ini. Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah, apalagi kalau korbannya rakyat kecil yang tidak berdaya,” tambah mereka.
Aktivis Anak Bangsa menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk Ny. Epon, tetapi sebagai simbol perlawanan terhadap praktik mafia tanah yang semakin merajalela. (Goes)