Tahanan Tewas, Oknum Polisi Diduga Peras Keluarga Korban Rp3,5 Juta
Jayantara-News.com, Parepare
Keluarga tahanan kasus narkoba bernama M Rusli (49), yang tewas usai ditangkap Satnarkoba Polres Parepare, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan pemerasan ke pihak kepolisian. Tak tanggung-tanggung, oknum anggota Polres Parepare diduga memeras keluarga korban hingga Rp 3,5 juta.
Agus Salim, kakak almarhum Rusli, menyebut pemerasan terjadi di Kantor Satnarkoba Polres Parepare pada 28 Februari 2025, sekitar pukul 00.52 WITA, hanya beberapa jam setelah penangkapan.
“Menurut saya ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini pencurian. Oknum polisi mengambil alih HP almarhum dan mentransfer saldo tanpa izin. Itu kejahatan,” ujar Agus Salim kepada detikSulsel, Kamis (17/4/2025).
Oknum anggota polisi diduga menyita HP Rusli, lalu meminta sandi kepada menantu korban, dan mentransfer Rp 1 juta ke rekening seseorang berinisial HWR melalui aplikasi DANA.
“HP-nya diambil, disuruh kasih sandi sama menantunya. Setelah itu uangnya ditransfer Rp 1 juta ke HWR,” beber Agus Salim.
Tak berhenti di situ. Agus Salim mengungkapkan, penyidik berinisial M juga meminta uang tambahan Rp 2,5 juta dari menantu korban.
“Uang Rp 2,5 juta diserahkan langsung ke M, penyidik kasus Rusli. Dia yang minta. Katanya untuk ‘menghilangkan’ barang bukti sabu satu bal yang bahkan tidak ditemukan saat penangkapan,” jelasnya.
Selain itu, oknum polisi berdalih uang tersebut juga digunakan untuk “melunasi” utang pembebasan bersyarat (PB) Rusli yang masih berjalan selama tiga tahun lebih, karena Rusli adalah mantan narapidana.
Agus Salim menyatakan, dugaan pemerasan ini sudah dilaporkan ke Polres Parepare dan tengah ditangani oleh Satreskrim. “Semua laporan sudah masuk. Kasusnya sekarang di tangan pidana umum di lantai 2 Reskrim,” ucapnya.
Namun, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis membantah adanya unsur pemerasan. Meski begitu, ia tak membantah adanya bukti transfer dari dua anggota polisi yang sedang diperiksa.
“Soal pemerasan, kami belum temukan. Tapi memang ada penyalahgunaan wewenang. Transfer itu benar terjadi,” kata Arman.
Sebelumnya diberitakan, M Rusli ditangkap di kamar kosnya pada Kamis (27/2) atas dugaan kasus narkoba. Ia sempat mengeluh sakit dan dirawat di RSUD Andi Makkasau Parepare sebelum akhirnya meninggal dunia pada Selasa (1/4). (Red)