Aib Besar Polres Buton Utara: Menantu Setan Berbaju Polisi Rudapaksa Ibu Mertua, Kini DIPECAT!
Jayantara-News.com, Buton Utara
Aipda AD, oknum polisi dari Polres Buton Utara, resmi dipecat tidak hormat setelah diduga melakukan tindakan bejat: merudapaksa ibu mertuanya sendiri, AS, pada 16 Januari 2025. Kasus ini menjadi aib memalukan sekaligus pukulan keras terhadap citra kepolisian di mata publik.
Menurut berbagai sumber, kejadian terjadi saat korban sedang memasak di dapur. AD memanggil korban ke kamar dengan dalih ingin berbicara. Ketika ajakan ditolak, AD malah menghampiri dari belakang, memeluk secara paksa, lalu membopong korban ke kamar dan diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.
Sidang kode etik telah digelar, dan hasilnya: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menyatakan seluruh proses internal telah dijalankan secara objektif dan transparan.
> “Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” tegas Totok, Sabtu (19/4/2025).
Setelah pemecatan, muncul kabar bahwa AD mengajukan banding ke Polda Sultra. Lebih mengejutkan, beredar isu bahwa ia mendapat dukungan dari pihak tertentu agar lolos dari sanksi. Isu ini memicu keresahan publik, terlebih setelah keluarga korban menyebut AD menyebar narasi bahwa dirinya tak akan dipecat.
> “Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” jelas Kapolres.
Kapolres Buton Utara menegaskan pihaknya tidak akan menolerir pelanggaran, apalagi yang mencoreng institusi. Komitmen untuk menegakkan hukum, termasuk terhadap personel internal, tidak akan goyah.
> “Institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” pungkas Totok. (Tim JN)