Satu Tahun Tipu Institusi! Perampok & Bangsat Minimarket Ternyata Polisi Aktif Polres Pati
Jayantara-News.com, Pati
Sungguh mencoreng institusi! Seorang anggota Polsek di bawah naungan Polres Pati, Jawa Tengah, terbukti menjadi otak perampokan minimarket dengan hasil rampasan Rp13 juta—dan luar biasanya, kasus ini baru terbongkar setahun setelah kejadian.
Oknum tersebut bernama Brigadir Rifki Sarandi (30), yang saat kejadian bertugas sebagai bintara jaga. Ia melakukan aksi keji itu bersama rekannya, seorang warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).
Aksi perampokan terjadi pada 27 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, saat minimarket hendak tutup. Dengan membawa celurit, Rifki dan Herlangga menyekap karyawan di gudang, lalu mengancam akan membunuh jika uang di brankas tidak diserahkan. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan Rp13 juta, dan kedua pelaku kabur dengan leluasa.
Setahun bungkam, kasus baru terbongkar setelah Herlangga pulang ke rumah di Pati bulan lalu. Tim Polresta Pati langsung bergerak cepat menangkapnya, dan dari pengakuan Herlangga, terkuaklah peran Rifki sebagai dalang utama.
Kini, Brigadir Rifki sudah ditahan di Polres Pati dan menanti sidang kode etik. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut Rifki terancam sanksi paling berat: Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
> “Dia anggota aktif. Akan kami proses etik. Hukuman maksimalnya adalah PTDH,” tegas Artanto.
Satu tahun publik dibiarkan percaya pelaku perampokan adalah orang biasa. Siapa sangka, pelakunya justru orang yang digaji negara untuk melindungi rakyat. Institusi harus bersih, jika ada seragam yang ternoda, buang, jangan dibiarkan menggerogoti dari dalam! (ACK)