Rompi Dibikin Alat Setor: Pungli di Lapas Cipinang Diduga Terstruktur, Napi Dipalak Rp20 Ribu Sekali Besuk!
Jayantara-News.com, Jakarta
Lapas Kelas I Cipinang kembali diterpa dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Modusnya: setiap narapidana yang ingin dikunjungi keluarga wajib mengenakan rompi kuning—dan untuk itu, mereka dipatok biaya Rp20 ribu.
Ironisnya, pembayaran dilakukan bukan oleh keluarga yang berkunjung, melainkan oleh narapidana setelah kunjungan selesai. “Keluarga memang enggak bayar. Tapi setelah kami pulang, saudara kami di dalam harus bayar rompi. Jadi tetap saja kami yang keluar uang,” ungkap seorang keluarga napi berinisial A, Rabu (30/4/2025).
Alasan yang disampaikan: ongkos cuci rompi. Tapi keluarga napi mengaku tak berani melaporkan. Mereka takut keselamatan kerabatnya yang sedang menjalani hukuman akan terancam. “Sekali besuk saja bisa habis Rp300 ribu. Itu buat makan dan keperluan lain. Kantin dalam Lapas lebih mahal dari warung biasa,” tambah A.
Yang mengejutkan, dugaan pungli ini diduga sudah terstruktur. Petugas Lapas tak perlu turun tangan—tugas penagihan diserahkan kepada tamping (tahanan pendamping) yang dipercaya menjalankan ‘sistem setoran’. “Sipir hanya duduk manis. Tamping yang bagi rompi dan ambil duit. Setoran mengalir lancar ke atas,” beber mantan sipir berinisial AB.
AB mengklaim, meski layanan kunjungan tidak buka setiap hari, keuntungan dari praktik ini cukup besar dan diduga kuat mengalir ke sejumlah oknum petugas.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Saya akan cek dahulu. Terima kasih informasinya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, konfirmasi yang diajukan ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, belum dijawab hingga berita ini diterbitkan. (Chepy)