DPRD Pangandaran Sahkan RPJMD 2025–2029, Peta Jalan Pembangunan Resmi Dimulai
Jayantara-News.com, Pangandaran
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran melalui Panitia Khusus (Pansus) 2 secara resmi menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran 2025–2029. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.
Anggota Pansus 2, Tata Sutari, SE., dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara sistematis dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan landasan utama dalam arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD ini adalah pijakan strategis untuk mewujudkan Pangandaran yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Tata Sutari.
Dalam rekomendasinya, Pansus 2 menyoroti pentingnya integrasi antara RPJMD Kabupaten dengan RPJMN 2025–2029 serta RPJMD Provinsi Jawa Barat. Penekanan juga diberikan pada misi ketiga, yakni penguatan infrastruktur berkelanjutan, pengembangan kawasan agropolitan dan minapolitan, serta penciptaan ekosistem kewirausahaan berbasis desa.
Persetujuan DPRD ini menjadi titik awal konsolidasi arah pembangunan daerah secara menyeluruh. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungan terhadap rancangan awal tersebut.
“Dokumen ini diharapkan menjadi referensi utama dalam penyusunan Renstra dan Renja seluruh SKPD agar tercipta kesinambungan program pembangunan,” pungkas Tata.
Masyarakat Pangandaran kini menanti implementasi nyata dari RPJMD yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga secara merata. (Nana JN)