Brutal di Kampung Turis! Dua Pemuda Tersangka Penganiayaan Dibekuk Satreskrim Polres Pangandaran
Jayantara-News.com, Pangandaran
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan brutal yang terjadi di salah satu kafe malam di kawasan wisata Kampung Turis, Pangandaran. Kasus ini diungkap dalam rangkaian Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar Polda Jawa Barat.
Insiden terjadi pada Minggu dini hari, 22 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kafe di kawasan Pamugaran, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran. Korban, pria 36 tahun asal Kecamatan Cimerak, tengah menikmati hiburan malam bersama istri dan teman-temannya ketika terjadi keributan di dekat panggung DJ.
Situasi memanas ketika teman korban terlihat dipiting oleh seseorang, mendorong korban untuk mendekat. Namun, sebelum tiba, korban justru ditarik keluar oleh pihak keamanan. Di luar kafe, kekerasan terjadi—seorang pria berpakaian putih/abu-abu memukul pelipis kanan korban, disusul pemukulan lanjutan oleh pria berpakaian biru hingga korban terkapar.
Korban sempat diselamatkan oleh istrinya dan dibersihkan lukanya di dapur kafe sebelum dirawat di RSUD Pandega. Tak terima, korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Pangandaran.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua terduga pelaku yakni S (54) dan RRP (21), keduanya warga Pangandaran. Barang bukti yang dikumpulkan termasuk pakaian pelaku, sebuah cincin, dan flashdisk berisi rekaman kejadian.
Kasus ini kini ditangani serius oleh Satreskrim Polres Pangandaran berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/III/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN/POLDA JABAR, tertanggal 13 Maret 2025.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga keamanan kawasan wisata dari aksi premanisme dan kekerasan. Operasi Pekat II Lodaya 2025 menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan suasana wisata yang aman dan kondusif. (Nana JN)