Polres Serang Obok-Obok Sarang Premanisme, 66 Preman Dibekuk: Oknum Ormas Terlibat!
Jayantara-News.com, Serang
Operasi Pekat Premanisme yang digelar Polres Serang sejak 1 Mei 2025 membongkar fakta mencengangkan: dari 66 preman yang diciduk, mayoritas adalah oknum dari organisasi masyarakat (ormas) yang selama ini justru kerap mengklaim sebagai pengayom masyarakat.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, tak menutup-nutupi temuan itu. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan merupakan bagian dari ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya.
> “Sebagian besar yang kami amankan adalah oknum ormas. Mereka justru membuat resah, bukan memberikan perlindungan,” tegas Condro.
Dari total 66 pelaku yang diamankan di berbagai lokasi wilayah hukum Polres Serang, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana serius, mulai dari pengancaman, kekerasan, penipuan terhadap pencari kerja, hingga penyalahgunaan narkoba.
> “Ada dua pelaku yang kami dapati terkait narkoba. Kasus ini masih kami kembangkan untuk membongkar jaringannya,” tambah Condro.
Bagi para pelaku yang tidak memenuhi unsur pidana, Polres Serang mengambil pendekatan humanis. Mereka diikutkan dalam kegiatan pesantren kilat di Masjid As-Salam dengan pengawasan langsung dari Kapolres.
> “Mereka kami beri pembinaan rohani dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Kami arahkan untuk mencari pekerjaan layak,” ujar Condro.
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas penyakit sosial yang menggerogoti rasa aman masyarakat.
> “Kami bertindak atas instruksi Kapolri melalui Kapolda Banten. Ini langkah konkret untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha dari ancaman premanisme,” pungkasnya. (Chepy)