Bajingan Jalanan Dibasmi! Polda Banten Tangkap 492 Preman, Sejumlah Kasus Seret Oknum Grib Jaya
Jayantara-News.com, Serang
Operasi bersih-bersih premanisme yang digelar Polda Banten dan Polres jajaran selama sembilan hari berhasil menyapu 492 preman dari berbagai wilayah. Tak main-main, 63 di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai tindak pidana.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, mengungkap bahwa sejumlah kasus serius menyeret nama oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya. Mereka diduga terlibat dalam praktik jual beli kendaraan hasil curian.
“Sejak 1 hingga 9 Mei, kami berhasil mengamankan 492 orang. Dari jumlah itu, 63 ditetapkan sebagai tersangka dalam 21 laporan polisi. Termasuk di dalamnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan oknum ormas Grib Jaya,” tegas Hengki kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Tak hanya itu, para tersangka juga terlibat dalam aksi brutal lainnya seperti pemalakan sopir truk, perampasan kendaraan oleh debt collector, parkir liar, penipuan, penggelapan, pengeroyokan, hingga calo tenaga kerja.
“Premanisme dalam bentuk apapun adalah ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas Hengki.
Polda Banten menjerat para pelaku dengan berbagai pasal dalam KUHP, seperti Pasal 480, 368, 378, 372, 335, 170, 363, dan 351.
Sementara itu, 429 orang lainnya yang tidak terbukti melakukan kejahatan akan dibina dan diikutsertakan dalam program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan sikapnya yang tidak akan mentolerir aksi premanisme, apalagi jika berlindung di balik bendera ormas.
“Saya sudah instruksikan seluruh Kapolres dan Kapolsek untuk bertindak tegas. Tidak ada tempat bagi premanisme di Banten,” tegasnya. (Goes)