Pesta Minuman Setan di Rumah Kades: Polisi Mabuk, 2 Warga Tewas, Institusi Tercoreng!
Jayantara-News.com, Probolinggo
Skandal memalukan kembali mencoreng institusi kepolisian dan pemerintahan desa. Dua warga tewas setelah diduga ikut dalam pesta minuman keras (miras) di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Yang menggemparkan, pesta miras maut itu disebut-sebut turut melibatkan oknum anggota Polri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 26 April 2025. Korban jiwa adalah RI (19), warga Desa Temenggungan, dan A (38), warga Desa Prasi, Kecamatan Gading. Selain dua korban tewas, empat orang lainnya dilaporkan selamat namun mengalami gejala serius akibat konsumsi miras oplosan.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyatakan pihaknya telah menerjunkan tiga tim dari Satreskrim, Satnarkoba, dan Si Propam untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Penggeledahan pun telah dilakukan di rumah Kades tempat pesta miras berlangsung.
“Kami tidak main-main. Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota Polri, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Wisnu, Jumat (9/5/2025).
Ia menambahkan, penyelidikan tengah berjalan intensif, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi yang hadir di lokasi kejadian. Komitmen Polres Probolinggo, kata dia, adalah mengusut kasus ini hingga tuntas.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian juga telah menggelar razia besar-besaran terhadap warung dan toko yang disinyalir menjual miras ilegal.
“Jangan harap kami mentoleransi pelanggaran seperti ini, apalagi sampai menelan korban jiwa. Kami sudah pernah memecat lima anggota karena pelanggaran hukum. Ini bukti komitmen kami,” ujar AKBP Wisnu.
Skandal ini mencoreng wibawa aparat dan pemerintahan desa. Publik kini menanti langkah konkret penegakan hukum tanpa pandang bulu. (Permadhi)