Skandal Cimadasari: Sungai Menyempit, Elit Desa Diduga Caplok Lahan Sempadan Bermodal Sertifikat Siluman!
Jayantara-News.com, Pangandaran
Masalah penyempitan Sungai Cimadasari di Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, kini menjelma menjadi luka lingkungan yang kian menganga. Setelah Aktivis Peduli Lingkungan menyuarakan keprihatinan mereka, kini Forum Mahasiswa Cimerak (Formac) turut turun gelanggang, membawa hasil investigasi yang mengguncang!
Diduga Kuat: Privatisasi Lahan Sempadan dan Relasi Kuasa yang Disalahgunakan
Ketua Forum Mahasiswa Cimerak, Indra Amarulloh, menyatakan keterkejutannya setelah mendapati informasi bahwa lahan yang berada tepat di bantaran sungai tersebut telah bersertifikat hak milik (SHM).
> “Jika benar lahan itu bersertifikat SHM, kami pastikan akan menggugat BPN Pangandaran. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kami menduga ada kejahatan yang terstruktur—relasi kuasa yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atas nama pembangunan,” tegas Indra, Minggu (11/5/2025).
Lebih mengejutkan lagi, lanjut Indra, proyek pembangunan di area sungai tersebut diduga milik dan dikelola oleh elit pemerintahan desa.
> “Saya syok setelah mendengar langsung dari warga sekitar, bangunan itu diduga milik salah satu elit Pemerintahan Desa Masawah,” ungkapnya.
Indra menandaskan, bangunan tersebut tidak hanya berdiri di hilir, tetapi juga menempel di tepian sungai, yang menyebabkan aliran terkikis parah.
> “Apa yang dikatakan para aktivis bukan isapan jempol. Sungai benar-benar tercekik!” katanya lantang.
Dikonfirmasi terpisah, Lukmanul Hakim selaku Ekbang Desa Masawah mengatakan bangunan di pinggir sungai tersebut adalah milik perorangan. Namun, ia tidak memberikan kejelasan soal status sertifikat.
> “Informasinya milik pribadi dari Bandung, tapi saya belum pernah melihat sertifikatnya,” ujarnya lewat sambungan WhatsApp.
Senada, Kepala Desa Masawah, Ukan Suganda, membenarkan bahwa lahan tersebut telah bersertifikat. Namun, ia tak bisa mengelak ketika ditanya siapa pengelola bangunan tersebut.
“Benar, Saya sebagai pengelolanya, token listrik juga sudah dibayarkan, KWH nya atas nama BUMdes,” akunya singkat
Di tengah ketidakjelasan ini, publik terus berspekulasi. Ada yang mencium bau pelanggaran hukum, dugaan mafia sertifikat, hingga penyalahgunaan kekuasaan. Apakah benar ada skenario gelap di balik proyek Cimadasari ini? Tunggu ledakan berikutnya. Investigasi belum selesai. (Nana JN)