Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah Rp5 Triliun ke Investor Asing, Gubernur dan Ketum Kadin Bereaksi Keras!
Jayantara-News.com, Cilegon
Sebuah video yang memperlihatkan perwakilan pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun kepada investor asal Tiongkok, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), viral di media sosial. Dalam pertemuan itu, pengusaha menyebutkan pembagian proyek “tanpa lelang”, dan menuntut bagian Rp5 triliun dari nilai total proyek Rp17 triliun pembangunan pabrik kimia di bawah PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Video memperlihatkan pernyataan tegas salah satu anggota Kadin:
“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk (tidak terdengar jelas), dibagi.”
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan kekecewaan mendalam.
“Saya sangat menyayangkan. Kadin adalah organisasi resmi, harusnya paham regulasi dan mendukung PSN, bukan justru menghambatnya,” tegasnya.
Andra juga menyebut bahwa Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, telah menjadwalkan pertemuan pada 14 Mei 2025 untuk membahas insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan bahwa penyelidikan telah dimulai.
“Dasarnya karena video viral itu. Dugaan pengancaman masih diselidiki lebih lanjut,” ujarnya.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan pihaknya telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus Kadin Cilegon. Ia menegaskan, Kadin menolak segala bentuk pendekatan ilegal dalam menjaring proyek investasi.
“Kami tegaskan ini adalah tindakan oknum. Penyelesaiannya dilakukan melalui sinergi antara Kadin daerah, provinsi, dan pusat,” jelas Anindya.
Proyek pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp17 triliun ditujukan untuk mendukung produksi bahan baku baterai mobil listrik.
Insiden ini berpotensi merusak citra investasi Indonesia di mata asing dan mengganggu iklim bisnis nasional.
Investigasi oleh aparat penegak hukum dan pembenahan internal organisasi menjadi langkah krusial untuk menjaga integritas dan transparansi. (Tim)