Sekda Raja Ampat Diduga Bohongi Publik! Janji Tim Appraisal Tak Kunjung Terbentuk, Pemilik Hak Ulayat Teriakkan Keadilan
Jayantara-News.com, Raja Ampat
Ketua Aliansi Papua Barat Daya for Prabowo-Gibran, Adrianus Wanma, melontarkan kritik keras terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, yang dinilai telah melakukan kebohongan publik terkait janji pembentukan Tim Appraisal dalam konflik lahan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Folley, Distrik Misool Timur.
> “Sampai hari ini, Tim Appraisal yang dijanjikan Yusuf Salim belum juga terbentuk. Lalu kapan mau dibentuk? Jangan-jangan semua hanya janji manis untuk membungkam masyarakat dan membuka palang pelabuhan!” tegas Adrianus Wanma.
Ia mempertanyakan mengapa Yusuf Salim terkesan menghindar dan terus mengelabui publik, seolah takut berhadapan langsung dengan para pemilik hak ulayat atas tanah adat yang kini sedang memperjuangkan hak mereka secara sah dan bermartabat.
Adrianus mengungkapkan, kebohongan pertama Yusuf Salim terjadi saat rapat pada 19 Januari 2024 di Situation Room, Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, yang dipimpin oleh Helson Siagian, Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP.
Dalam rapat tersebut, Yusuf Salim mengklaim bahwa Pemkab Raja Ampat telah memiliki dokumen pelepasan lahan dari masyarakat kepada pemerintah daerah, yang menjadi dasar untuk pembangunan pelabuhan oleh Kementerian Perhubungan. Namun, klaim tersebut terbukti palsu. Faktanya, tak pernah ada surat pelepasan hak dari pemilik tanah adat kepada Pemkab.
> “Kalau dokumen itu benar ada, mengapa pada 21 Agustus 2024 terjadi aksi pemalangan pelabuhan oleh masyarakat adat?” tanya Adrianus retoris.
Bukan hanya di Jakarta, Yusuf Salim juga kembali membuat pernyataan menyesatkan dalam acara tatap muka bersama tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Folley pada 22 November 2024, sebagaimana dilaporkan Raja Ampat News. Ia menyebut pemalangan pelabuhan hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan bukan atas nama masyarakat adat.
Namun, menurut Adrianus, pernyataan tersebut sangat menyesatkan. Justru aksi tersebut merupakan suara sah dari para pemilik hak ulayat yang sudah diakui secara turun-temurun dalam sistem adat Folley.
> “Tidak ada orang luar yang bisa mengklaim tanah itu. Masyarakat tahu siapa pemiliknya. Ini bukan wilayah liar tanpa tuan!” tegasnya.
Yusuf Salim sempat mengakui bahwa hingga kini belum ada ganti rugi atas tanah yang digunakan. Ia berjanji akan membentuk Tim Appraisal resmi yang diakui Kementerian Keuangan, untuk menentukan nilai tanah secara objektif. Namun kenyataannya, hingga berita ini diturunkan, tim tersebut belum pernah dibentuk.
Atas sederet kebohongan dan indikasi pelanggaran ini, Adrianus Wanma meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelamatkan rakyat kecil yang haknya diabaikan. Ia juga menyerukan kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah.
> “Kami minta rakyat dan media ikut mengawal kasus ini. Jangan biarkan masyarakat adat terus dibohongi dan dipinggirkan!” pungkas Adrianus Wanma. (Annis BR/Tim)