Bareskrim Tutup Penyelidikan Ijazah Jokowi: Forensik Buktikan Keaslian Dokumen
Jayantara-News.com, Jakarta
Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), setelah hasil uji laboratorium forensik menyatakan dokumen tersebut asli dan identik dengan milik rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Dari proses pengaduan dan hasil uji laboratorium, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbuatan pidana, sehingga penyelidikan perkara dihentikan,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025).
Ia menjelaskan, penyelidik telah menerima ijazah asli atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT, yang dikeluarkan pada 5 November 1985. Ijazah tersebut kemudian diuji secara forensik dan dibandingkan dengan milik tiga rekan seangkatan Jokowi.
Pengujian dilakukan terhadap sejumlah aspek, mulai dari bahan dan pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, hingga stempel dan tanda tangan pejabat universitas saat itu.
“Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh elemen pada ijazah tersebut identik dan berasal dari produk yang sama,” tambah Djuhandhani.
Bareskrim berharap penghentian penyelidikan ini menjadi penutup polemik yang telah lama bergulir di publik. Djuhandhani juga mengajak semua pihak untuk menjaga ketenangan dan stabilitas nasional.
“Kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang. Mari kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo,” pungkasnya. (Goes)